Menguak Potensi
Zakat di Jawa Timur*
Oleh:
Untung Dwiharjo
Jawa
Timur ternyata menyimpan banyak potensi. Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, penduduk
Jatim saat ini mencapai 37,5 juta jiwa, berada di posisi kedua dari 33 provinsi
di Indonesia. Melihat data itu tentunya menyimpan potensi dana zakat yang
potensial. Apalagi provinsi yang terdiri dari 38 kabupaten/kota itu terkenal
sebagai lumbung wilayah santri, dimana wilayah ini menjadi basis warga
Nahdhatul Ulama (NU).
Berdasarkan
penelitian Bagong Suyanto dkk tentang
Model Pengentasan Kemiskinan: Melalui Peran Serta Masyarakat Mampu di Pronvinsi
Jawa Timur (Karnaji & Sudarso, ed. 2005: 69), dengan mengambil sampel 200
masyarakat mampu di tiga kota di Jatim (Tuban, Nganjuk, serta Jember) menemukan
bahwa bentuk amal yang biasa dilakukan oleh masyarakat mampu adalah selalu
membayar zakat (81 %), infaq (42 %), serta sedekah (28 %). Sedangkan waktu mendonasikan
dana kepada masyarakat miskin adalah selalu pada bulan Ramadhan (60 %), Idul
qurban (18,5 %), serta hari raya keagamaan lainnya (37,5 %).
Penelitian
tersebut seolah mengonfirmasi besarnya potensi zakat, infaq dan Shadaqoh (ZIS)
di Jawa Timur. Sebagai ilustrasi, zakat fitrah yang rutin dilakukan umat Islam
di Jawa Timur dalam sekali Ramadhan saja terkumpul dana Rp 257,63 miliar.
Kalkulasi ini didapat dari jumlah total penduduk Jawa Timur (37, 65 juta jiwa) dikurangi penduduk
miskin (7,13 juta) sehingga jumlah orang
mampu adalah 30,53 juta jiwa.
Jika
umat muslim di Jatim sebanyak 90 persen populasi, orang yang tidak
dikategorikan miskin berjumlah 27, 48 juta jiwa. Dengan asumsi, anak belum
baligh sekitar 25 % (sekitar 6,87 juta), orang mukallaf zakat (wajib berzakat)
adalah 20,61 juta. Jika setiap orang dikenakan zakat 2,5 liter beras dengan
harga Rp. 5.000 per liter, berarti dana yang terkumpul dalam sekali momentum
zakat fitrah adalah 20,61 juta jiwa x Rp
12.500 atau sebesar Rp 257,63 miliar. Ini baru potensi zakat fitrah saja.
Potensi itu belum termasuk dengan zakat maal maupun dana-ibadah sosial lainnya
yang tentunya semakin berlipat ganda (Kholid dalam Kompas 21/9/07).
Sedangkan
berdasarkan pengumpulan dana ZIS oleh badan amil zakat (BAZ) Jatim serta LAZ
yang berada di Jatim bisa diilustrasikan sebagai mana terlihat dalam tabel
berikut:
Nama Lembaga
Amil Zakat di Jatim
|
Perolehan
dana ZIS
|
BAZ Jatim
|
Dana zakat Rp 3,5 miliar tahun 2010 (sumber:
www.surabayakita.com). Bandingkan dengan perolehan pada tahun 2007 dan 2008
masing-masing Rp 2,7 miliar dan Rp 2,5 miliar (sumber: majalah INFOZ edisi
No. 3 TH V OKT-NOV 2009)
|
LMI
|
Data perolehan ZIS 2008, Rp 5,6 miliar lebih, dalam
INFOZ edisi No. 3 TH V OKT-NOV 2009)
|
Rumah zakat
|
Regional Jawa Timur menghimpun Rp 1,1 miliar sampai
September 2011. (Sumber: http://www.beritakota.net
|
Yatim Mandiri
|
Selama 2010 kira-kira perolehan ZIS total Rp 30
miliar (proyeksi dihitung dari laporan keuangan majalah Yatim edisi FEB 2011)
|
YDSF Surabaya
|
Pada 2007 berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 26
miliar yang meningkat menjadi lebih dari Rp 28 miliar pada 2008 (Sumber:
INFOZ edisi No. 3 TH V OKT-NOV 2009)
|
Diolah dari berbagai sumber
Tabel
di atas belum termasuk hasil perolehan lembaga amil zakat (LAZ) seperti Nurul
Hayat, Dompet Dhuafa, serta berbagai LAZ lainnya yang akhir-akhir ini tumbuh
secara progresif di wilayah Jatim. Angka-angka yang dipaparkan di atas
sebenarnya seperti puncak 'gunung es' dimana yang terkumpul sebenarnya jauh
lebih sedikit dari potensi yang sesungguhnya. Sampai hari ini memang belum ada
survei atau angka yang pasti yang bisa jadi rujukan seberapa besar sebenarnya
potensi zakat di Jawa Timur.
Tapi
dengan melihat jumlah orang kaya di Indonesia berdasarkan berbagai survei, ini
menunjukkan adanya peningkatan dana ZIS yang berhasil dihimpun oleh BAZ maupun
LAZ di Jawa Timur. Maka hampir dipastikan potensi ZIS di Jatim sangatlah besar.
Sebagaimana terlihat dengan meningkatnya jumlah pendapatan orang Indonesia pada
umumnya. Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia US$ 3.000 atau Rp 27 juta
per tahun. Tidak terkecuali masyarakat Jawa Timur secara umum pun mengalami hal
yang sama. Sehingga tinggal bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
menunaikan zakat, infaq dan sodaqohnya untuk menyalurkannya kepada lembaga
yang kredibel seperti YDSF.{}
Untung
Dwiharjo, Research & Development
YDSF Surabaya
* Artikel ini telah di muat di http://www.ydsf.org/blog/menguak-potensi-zakat-di-jawa-timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar